gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

Marabahan, sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap potensi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dan Pengadilan Agama Marabahan koordinasi yang biasanya di laksanakan secara langsung kali ini dilaksanakan secara online melalui teleconfrance dengan menggunakan fasilitas aplikasi teleconfrance pihak ke 3 “skype”.

Rapat koordinasi melalui teleconfrance yang dilaksanakan oleh PTA Banjarmasin dibagi menjadi 5 Sesi yang dilaksanakan sejak tanggal 27 Maret 2020 sampai dengan 2 April 2020, dan Pengadilan Agama Marabahan mendapat jadwal sesi pertama bersama dengan Pengadilan Agama Banjarmasin dan Pengadilan Agama Rantau yang dilaksanakan pada tanggal 27 April 2020 pukul 14:00.

WhatsApp Image 2020 04 03 at 12.07.59 PM      WhatsApp Image 2020 04 03 at 12.07.59 PM1

Pembinaan secara online tersebut dipimpin langsung oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris beserta jajaran PTA Banjarmasin dari Pengadilan Agama Marabahan di ikuti Wakil Ketua, Sekretaris, Hakim dan Pejabat Struktural dan Fungsional dengan tetap menerapkan sosial distancing. Dalam kesempatan itu KPTA Banjarmasin menanyakan beberapa hal diantaranya perihal kondisi kesehatan pegawai yang berada di daerah, perkembangan pelaksanaan sidang dan penerimaan perkara, jadwal kerja dan perkembangan penyelesaian permintaan dari Bawas Mahkamah Agung RI perihal Penilaian Mandiri Zona Integritas tahun 2020. Beliau juga menyarankan agar pegawai Pengadilan Agama Marabahan tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu menjaga jarak dan menggunakan APD yang sesuai.


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech