'WAJAH BARU’ RUANG SIDANG
PENGADILAN AGAMA MARABAHAN
Beberapa hari ini ruang sidang Pengadilan Agama Marabahan terdengar riuh sibuk bersahutan, namun keriuhan itu justru terjadi setelah proses persidangan rampung. Suara besi beradu, gergaji bergesekan, dan gerinda terdengar nyaring di ruang sidang tersebut. Debu-debu terbang berhamburan memenuhi sudut-sudut udara di ruangan.
Rupanya interior ruangan persidangan sedang ‘diganti kulit’ dengan yang lebih baru, modern, dan bersahaja. Menganut style “Mid Century Modern” yang lekat dengan aksen kayu coklat tua dipadukan dengan warna warna yang hangat, menampilkan kesan yang intim namun tetap formal. Penggunaan aksen kayu yang dominan menonjolkan tekstur yang otentik.
Perubahan interior ruang sidang yang cukup mencolok ini tidak lain sebagai perwujudan dari bentuk pelayanan publik yang prima. Jangan sampai ada kesan di benak para pencari keadilan bahwa ruang sidang Pegadilan Agama Marabahan jadul, pengap, dan kurang rapi. Pembaruan ruang sidang ini juga bertujuan untuk menjaga konsentrasi Majelis Hakim dan Panitera Sidang agar tetap fokus dalam memeriksa perkara karena kesan warm/hangat yang direfleksikan dari interior bernuansa alam tersebut.

Ketua Pengadilan Agama Marabahan, Dr. Mhd. Habiburrahman, S.H.I., M.Sy., ditemui di sela-sela jam istirahatnya, menyatakan apresiasi kepada segenap insan Pengadilan Agama Marabahan yang telah merealisasi dan memberi support yang berarti bagi terlaksananya ‘operasi ganti kulit’ pembaruan interior ruang sidang tersebut. Beliau menaruh harapan besar bagi berjalannya roda organisasi yang optimal dan berkelanjutan.
Ditemui dalam kesempatan yang berbeda, Wakil Ketua Pengadilan Agama Marabahan, Dr. H. Rahmat Hidayat, S.H.I., M.H menyampaikan harapan besar bagi terwujudnya pelayanan publik yang prima dengan menciptakan kesan ruangan sidang yang menentramkan dan nyaman bagi para pencari keadilan.
Unsur pimpinan Pengadilan Agama Marabahan sangat mengapresiasi dan menyimpan harapan besar bagi terjuwudnya peradilan yang Agung sebagaimana Visi Mahkamah Agung.
Selaras dengan itu, Rudiansyah, S.Kom., selaku Sekretaris Pengadilan Agama Marabahan menyampaikan ”Pembaruan ruang sidang ini dimaksudkan sebagai realisasi dari perawatan aset Mahkamah Agung dan optimalisasi penyerapan anggaran DIPA 01 yang telah dianggarkan sesuai dengan Standar Opersional Prosedur yang berlaku”, ujar pria yang murah senyum tersebut.
Semoga dengan wajah baru ruang sidang Pengadilan Agama Marabahan tersebut dapat menjadi simbol komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, bersahaja, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Barito Kuala dan umunya bagi masyarakat luas.
Marabahan, 29 April 2026
(Redaktur: Mr. A)