
Pada hari Rabu, tanggal 1 April 2026, telah dilaksanakan rapat penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan III yang bertempat di ruang sekretaris. Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris, Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, Kepala Subbagian PTIP, Bendahara, serta Jurusita Pengganti. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka menyusun perencanaan penarikan dana yang efektif dan terukur guna mendukung optimalisasi pelaksanaan anggaran.
Adapun materi utama yang dibahas meliputi rencana penyerapan anggaran untuk DIPA 01 dan DIPA 04, khususnya pada Triwulan II. Dalam pembahasan disampaikan bahwa penyerapan anggaran pada Triwulan II harus mencapai target sebesar 50% sebagaimana indikator kinerja pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Hal ini menjadi penting sebagai upaya untuk memastikan capaian nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) dapat mencapai 100%, sesuai dengan target Indikator Kinerja Utama yang telah ditetapkan.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat berkomitmen dan bersinergi dalam melaksanakan rencana penarikan dana secara tepat waktu dan sesuai ketentuan, sehingga target kinerja anggaran dapat tercapai secara optimal.